Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Serang kembali menggelar pelayanan jemput bola (JB) perekaman KTP Elektronik (KTP-el) pemula. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di SMAN 1 Jawilan.
Perekaman KTP-el pemula ini ditujukan bagi siswa yang telah berusia 16–17 tahun dan akan segera memasuki usia wajib memiliki KTP-el. Petugas Disdukcapil mendatangi langsung sekolah dengan membawa perangkat perekaman biometrik, sehingga para siswa tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Fokus pada Generasi Muda
Kegiatan perekaman pemula di sekolah ini merupakan bentuk perhatian Disdukcapil Kota Serang kepada generasi muda sebagai calon pemilih pemula. Dengan memiliki KTP-el, para pelajar tidak hanya sah secara administrasi kependudukan, tetapi juga siap menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang serta mendapatkan akses ke berbagai layanan publik.